Presiden Korsel Terjerat Kasus Darurat Militer, Resmi Jadi Tersangka
Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol, saat ini dilarang bepergian sementara menunggu penyelidikan terkait tuduhan pengkhianatan dan sejumlah tuduhan lainnya yang berkaitan dengan pemberlakuan darurat militer. Yoon kini berstatus tersangka dalam investigasi yang melibatkan berbagai lembaga di Korsel.
Menurut laporan Yonhap News pada Selasa (10/12/2024), Kementerian Kehakiman memberlakukan larangan bepergian tak lama setelah Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) mengajukan permintaan resmi terkait perintah tersebut.
Yoon resmi menjadi tersangka dalam penyelidikan gabungan yang melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan CIO terkait deklarasi darurat militer yang mengejutkan pada Selasa (3/12) lalu.
Deklarasi tersebut kemudian dibatalkan enam jam setelah Majelis Nasional Korsel mengambil keputusan untuk mengakhiri status darurat tersebut.
Partai Demokrat sebagai oposisi utama, bersama partai oposisi lainnya, sempat mengajukan mosi pemakzulan terhadap Yoon. Namun, mosi tersebut dibatalkan pada Sabtu (7/12) setelah Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa memilih untuk memboikot pemungutan suara terkait mosi itu.
Sementara itu, Bae Sang-eop, pejabat senior imigrasi di Kementerian Kehakiman, menyampaikan dalam sidang parlemen pada Senin (9/12) bahwa larangan bepergian biasanya diberlakukan setelah pemeriksaan sederhana atas persyaratan formal.
Tulis Komentar
Anda harus login dulu untuk menulis komentar.