iPhone 16 Dilarang Beredar di Indonesia : Apa Penyebabnya?
Suka
Komentar

iPhone 16 Dilarang Beredar di Indonesia : Apa Penyebabnya?

“Perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri,” kata juru bicara kementerian, Febri Hendri Antoni Arif, dalam sebuah pernyataan, seperti yang dilansir dari The Guardian, Rabu (30/10/2024).

"Diperkirakan hanya 9.000 unit model baru yang telah masuk ke negara ini, yang memiliki populasi sekitar 280 juta. Meskipun unit-unit tersebut masuk secara legal, penjualannya di Indonesia akan dianggap ilegal," tambah Arif.

Dengan adanya larangan peredaran di Indonesia, setiap masyarakat yang menggunakan iPhone 16 di tanah air dianggap menggunakan produk ilegal.


Tulis Komentar

0 Komentar