Harvey Moeis dan Sandra Dewi Sebagai Penerima Bantuan BPJS Kesehatan
Kabar Pasangan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Sebagai Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Viral di Media Sosial
Pasangan Harvey Moeis dan Sandra Dewi menjadi sorotan di media sosial karena diduga terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Dalam sebuah unggahan foto di platform X, nama Sandra Dewi dan suaminya tercantum sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3 dengan status sebagai peserta PBI (APBD).
Menanggapi kabar tersebut, BPJS Kesehatan mengonfirmasi bahwa Sandra Dewi dan Harvey Moeis memang masuk dalam kelompok PBI APBD. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan data dan menemukan bahwa pasangan ini termasuk dalam segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
"Hasil pengecekan data, nama ybs masuk ke dalam segmen PBPU Pemda dari Pemprov DKI Jakarta. Nomenklatur lama disebutnya PBI APBD," ujar Rizzky kepada detikcom, Minggu (29/12).
Rizzky juga menjelaskan bahwa pasangan ini masuk dalam kelompok PBPU Pemda karena diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta. "Benar oleh Pemda," imbuhnya.
Lebih lanjut, Rizzky menyebut bahwa peserta PBPU Pemda adalah kelompok peserta BPJS Kesehatan yang pendaftarannya dilakukan oleh pemerintah daerah, dengan iuran yang juga ditanggung oleh pemda dan hak kelas rawat 3.
Tulis Komentar
Anda harus login dulu untuk menulis komentar.