Konstitusi dan Demokrasi Liberal Perkembangan Politik Indonesia (1950-1959)
Suka
Komentar

Konstitusi dan Demokrasi Liberal Perkembangan Politik Indonesia (1950-1959)

Kembali ke UUD 1945 mengakhiri sistem parlementer dan mengembalikan kekuasaan eksekutif kepada Presiden. Ini menandai awal era baru yang lebih otoriter di bawah kepemimpinan Soekarno, dengan berbagai kebijakan yang lebih terpusat.

Tulis Komentar

0 Komentar